Pemerintah Kota Bandar Lampung melaksanakan Acara Sosialisasi Penagihan Pajak Daerah Tahun 2025 Kepada Wajib Pajak guna meningkatkan Pendapatan Daerah.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, yang juga dihadiri Forkopimda, kepala OPD dan Pimpinan Perusahaan/wajib pajak, yang berlangsung di Aula gedung semergo, rabu 21/05/2025.
Walikota dalam sambutannya, mengatakan sampai saat ini strategi dalam penagihan pajak daerah terus menerus dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah guna meningkatkan pendapatan daerah.
Salah satunya dengan melakukan sosialisasi langsung kepada wajib pajak agar tepat waktu membayar pajak,
Menertibkan surat tagihan pajak daerah (STPD) setiap bulannya untuk melakukan tagihan pajak yang menunggak,
Menyampaikan nota tagihan pajak daerah, opsen PKB dan opsen BBNKB wajib kendaraan bermotor.
Walikota juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas penerimaan pajak. Kolaborasi yang kuat dan kepatuhan wajib pajak menjadi kunci pencapaian target penerimaan pajak, semuanya untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan di Kota Bandar Lampung.