Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menerima audiensi sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Kepala Kantor Imigrasi Lampung, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (03/03/2026) di Ruang Rapat Wali Kota Bandar Lampung.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Ibu Nur Raisha Pujiastuti. Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat kerja sama dalam rangka mempermudah serta meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Kota Bandar Lampung.
Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan kualitas layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi melalui Mal Pelayanan Publik Kota Bandar Lampung.
Adapun dokumen yang ditandatangani meliputi:
1. Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik Kota Bandar Lampung.
2. Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung tentang Pelayanan Publik di Kota Bandar Lampung.