Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang belum masuk dalam skema PPPK paruh waktu. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap tenaga kebersihan yang selama ini turut berperan aktif menjaga kebersihan kota.
Selasa 17/03/2025
Kegiatan penyerahan THR berlangsung di aula gedung semergou Pemerintah Kota Bandar Lampung dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung,Hj Eva Dwiana. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota secara simbolis menyerahkan bantuan kepada perwakilan petugas kebersihan.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa seluruh petugas kebersihan memiliki peran yang sangat penting, termasuk mereka yang belum terakomodir dalam skema PPPK paruh waktu. Oleh karena itu, Pemerintah Kota bersama BAZNAS berupaya hadir memberikan dukungan agar kesejahteraan mereka tetap diperhatikan, khususnya menjelang Hari Raya.
“Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama BAZNAS berkomitmen untuk terus memperhatikan seluruh petugas kebersihan tanpa terkecuali. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya,” ujar Wali Kota.
Adapun bantuan yang diberikan berupa uang tunai serta paket kebutuhan pokok, seperti beras, yang diharapkan dapat meringankan beban para petugas DLH non PPPK paruh waktu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung, perwakilan BAZNAS, serta para petugas kebersihan sebagai penerima manfaat. Kegiatan berlangsung dengan tertib, penuh kehangatan, dan kebersamaan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap sinergi dengan BAZNAS dapat terus diperkuat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petugas kebersihan yang telah berdedikasi menjaga lingkungan Kota Bandar Lampung tetap bersih dan nyaman.