Wali Kota Bandar Lampung yang diwakili oleh Sekda Kota Bapak Iwan Gunawan Menyerahkan Petikan SK Pensiun Pegawai Negri Sipil (PNS) Yang Memasuki Batas Usia Pensiun Serta Pemberian Bantuan Purna Bhakti Anggota Korpri Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Selasa (17/3/2026)
Penyerahan petikan SK pensiun serta Pemberian bantuan Purna Bhakti Anggota Korpri di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun 2026 ini berlangsung di Aula Gedung Semergo.
Untuk diketahui terdapat 95 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar lampung menerima Petikan SK Pensiun yang diserahkan langsung oleh Bapak Iwan Gunawan.
Selain itu bantuan juga di berikan kepada purna bhakti anggota korpri dengan rincian :
- Fungsional guru sebanyak 50 orang
- Fungsional kesehatan sebanyak 10 orang
- Tenaga struktural / pelaksanaan sebanyak 35 orang.
Dalam sambutan Bapak Sekda Iwan Gunawan, mengucapkan selamat kepada bapak/ibu dan terima kasih atas dedikasi serta pengabdiannya untuk Pemerintah Kota Bandar Lampung semasa menjalankan tugas.