Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menghadiri Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan & Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dengan Tema “Sinkronisasi Peta Jalan & Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Lampung” Oleh Pemerintah Provinsi Lampung di Aula Mahan Agung. Senin (25/05/2026).
Digitalisasi transaksi daerah menjadi strategi penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempercepat pelayanan publik di Lampung. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) oleh Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Sebagai pusat perdagangan dan jasa di Provinsi Lampung, Bandar Lampung memiliki aktivitas ekonomi yang cukup tinggi sehingga membutuhkan sistem transaksi pemerintahan yang transparan, cepat, dan terintegrasi.
Pemkot Bandar Lampung saat ini terus memperluas penerapan sistem pembayaran digital pada sejumlah sektor, seperti pajak hotel, restoran, parkir, hingga pelayanan administrasi pemerintahan. Langkah tersebut dinilai mampu meminimalisasi potensi kebocoran pendapatan daerah sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
Selain itu, Pemkot Bandar Lampung juga mendukung pengembangan sistem layanan digital terintegrasi yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Lampung melalui super app “Lampung-In”.
Melalui sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, diharapkan implementasi digitalisasi transaksi daerah dapat berjalan lebih optimal dan berdampak langsung terhadap peningkatan PAD serta kesejahteraan masyarakat.