Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Menyerahkan Bantuan Asuransi Kecelakaan kerja Kepada Nelayan Kecil, Pengolah Dan Pemasaran Ikan Oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung di Aula gedung Semergo, Jumat (20/10/2023).
Program jaminan asuransi bagi para nelayan ini, sebagai salah satu program prioritas Pemerintah Kota Bandar Lampung yang sejalan dengan nawacita nomor 5 yakni "Untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia".
Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Menyerahkan Bantuan asuransi secara langsung kepada 200 orang nelayan yang berada di Kota Bandar Lampung, Untuk diketahui sebelumnya Walikota Bandar Lampung Telah Memberikan polic suransi berjumlah kurang lebih 1500.
Adapun biaya Santuna yang di peroleh bagi para nelayan yaitu :
1. Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan, sebesar 70 juta rupiah di tambah tanggungan beasiswa untuk 2 orang anak sampai lulus sarjana.
2. Santunan kecelakaan kerja yang menimbulkan cacat tetap, Sebesar 68 juta rupiah di tambah tanggungan beasiswa untuk 2 orang anak sampai lulus sarjana.
3. Bantuan santunan kematian biasa (bukan kecelakaan kerja), sebesar 42 juta rupiah
"Melalui kesempatan yang baik ini Bunda ucapkan Selamat kepada bapak/ibu yang telah mendapatkan asuransi kecelakaan kerja, Bunda minta saran dan prasarana ini dapat di plihara dan di jaga dengan baik" Ujar Walikota Bandar Lampung.
Beliaupun berharap, Semoga hal ini meningkatkan hasil tangkapan para nelayan dan juga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi keluarga, serta meningkatkan ekonomi masyarakat nelayan khusunya di Kota Bandar Lampung, Pungkasnya.
Turut Hadir Sekretarias Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Asisten Bidang Perekonomian dan pembangunan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Inspektur,
Kaban BPKAD, Plt. Bappeda, Kadis Kelautan dan Perikanan, Pariwisata, Koperasi dan UKM, Tenaga Kerja, Perindustrian, Sosial, Plt. Kesehatan, Plt. Pertanian, Plt. Panga, Plt. PMK dan Plt. Kadis Kominfo.