Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menyerahkan bantuan dana hibah kepada masjid dan gereja yang berada di wilayah Kota Bandar Lampung. Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Wali Kota Bandar Lampung pada Kamis, 18 Desember 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi oleh jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung. Bantuan dana hibah ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mendukung kegiatan keagamaan serta peningkatan sarana dan prasarana rumah ibadah.
Hj. Eva Dwiana berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang aktivitas keagamaan serta mempererat kerukunan antarumat beragama di Kota Bandar Lampung.
Pemerintah Kota Bandar Lampung terus berupaya mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, dan sejahtera melalui berbagai program dan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.