Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menerima audiensi bersama jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandar Lampung di Ruang Rapat Gedung Mal Pelayanan Publik Pemerintah Kota Bandar Lampung, Selasa (30/12/2025).
Pertemuan tersebut membahas rencana implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Kepala Bapas Kelas I Bandar Lampung, Pudjiono Gunawan, mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menyambut penerapan regulasi baru tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandar Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi KUHP baru serta menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti dan mempersiapkan langkah-langkah teknis yang diperlukan.