Pemerintah Kota Bandar Lampung melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Bandar Lampung tahun 2025. Di Ruang rapat inspektorat kota bandar Lampung, Selasa (17/3/2026).
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas penyusunan LPPD, yang merupakan laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
LPPD itu sendiri adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat, memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan.
Penyusunan LPPD ini penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah, serta sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja pemerintahan daerah.
Bimtek tersebut diharapkan dapat membantu Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menyusun LPPD yang lebih akurat, lengkap, dan berkualitas, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan Pemerintah Pusat terhadap kinerja pemerintahan daerah.