Pemerintah Kota Bandar Lampung secara resmi melantik sebanyak 75 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2025 sebagai bagian dari penguatan tenaga fungsional di sektor pendidikan. Kamis (9/4/2026)
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Semergou dan dihadiri oleh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana pada kegiatan tersebut diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eka Afriana.
Dalam sambutannya, Eka Afriana menyampaikan harapan agar para guru PPPK yang telah dilantik dapat terus meningkatkan kinerja, dedikasi, integritas, serta loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.
Ia menegaskan bahwa peran guru sangat strategis dalam mendukung proses belajar mengajar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di Kota Bandar Lampung.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Bandar Lampung atas dedikasi dan pengabdian para guru dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Pada kesempatan tersebut, Eka Afriana juga berpesan kepada seluruh penerima SK agar terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta menjaga integritas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap kualitas pendidikan di daerah semakin meningkat seiring hadirnya tenaga pendidik yang profesional, kompeten, dan berintegritas.