Kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang digital terus meningkat, dengan sekitar 2.000 laporan per tahun, didominasi kekerasan seksual online. Menyikapi hal ini, pemerintah memperketat pengawasan platform digital dan menuntut tanggung jawab penyelenggara dalam menjaga keamanan pengguna.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan platform wajib menangani kasus di dalam sistemnya, dengan sanksi tegas hingga penutupan jika membahayakan publik. Sementara itu, Komnas Perempuan menilai angka kasus masih belum mencerminkan kondisi sebenarnya karena banyak yang belum dilaporkan, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses layanan.
Kolaborasi antara pemerintah dan Komnas Perempuan akan difokuskan pada penanganan konten berbahaya, peningkatan literasi digital, serta penguatan kebijakan untuk melindungi perempuan dan kelompok rentan di ruang digital.