Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (5/10/2026), yang berlokasi di Ruang Sidang DPRD Kota Bandar Lampung.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua Sidang sekaligus Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Bapak Bernas Yuniarta, S.E.
Agenda rapat paripurna tersebut meliputi:
1. Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Pidato Penyampaian Raperda Penyertaan Modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Lampung.
2. Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Penyertaan Modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Lampung oleh DPRD Kota Bandar Lampung.
Sebanyak 8 fraksi menyampaikan pendapatnya terhadap Raperda Penyertaan Modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Lampung.
Dalam sambutannya, Wali Kota Hj. Eva Dwiana menyampaikan bahwa penyertaan modal daerah merupakan salah satu instrumen kebijakan Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui penguatan investasi yang produktif dan berkelanjutan.
"Penyertaan modal daerah dan struktur permodalan melalui penyertaan modal daerah menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kinerja, memperluas kapasitas usaha, dan meningkatkan daya saing perusahaan," ujar Hj. Eva Dwiana.
Ia menambahkan bahwa penyertaan modal daerah juga diarahkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerimaan dividen yang diperoleh dari kinerja PT Bank Pembangunan Daerah Lampung.
"Pelaksanaan penyertaan modal daerah dilakukan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kehati-hatian, serta memperhatikan hasil analisis kelayakan investasi, tingkat pengembalian investasi, risiko investasi, dan kinerja keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung," lanjutnya.
"Untuk memberikan landasan hukum yang kuat, kepastian dalam pelaksanaan, serta menjamin tertib administrasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan penyertaan modal daerah, diperlukan pengaturan dalam bentuk Peraturan Daerah," tegas Wali Kota.
Selanjutnya penandatanganan Berita Acara Penyampaian Raperda Penyertaan Modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Lampung.