Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menghadiri audiensi dan penyampaian perkembangan Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya, dalam rangka pelaksanaan Program Strategis Nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Senin 10/08/2026
Bertempatan di ruang rapat Gubernur Lampung
Audiensi tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi, sinergi, serta menyelaraskan langkah strategis antara Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota dalam Aglomerasi PSEL Lampung Raya.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas perkembangan proyek PSEL Lampung Raya serta berbagai langkah strategis dalam mendukung pengelolaan sampah secara terpadu, efektif, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan dukungan Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap upaya bersama dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sangat diperlukan agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
Melalui pengembangan PSEL Lampung Raya, diharapkan permasalahan sampah dapat ditangani secara lebih komprehensif sekaligus mendorong pemanfaatan sampah menjadi sumber energi.
Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus mendukung program strategis tersebut sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, sekaligus mendukung percepatan transisi energi bersih di Provinsi Lampung.
Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi seluruh pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan sampah terpadu serta pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.