Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Menyerahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja Pegawai Dinas PU Kota Bandar Lampung.
Walikota menyampaikan ungkapan bela sungkawa mendalam atas wafatnya almarhum Wibisono, yang berprofesi sebagi tenaga kerja dinas PU Kota Bandar Lampung.
Santunan kematian senilai Rp 227 juta telah diberikan kepada ahli waris korban kecelakaan kerja yang meninggal dunia, di ruang rapat walikota, Senin (16/12/2024).
"Hari ini, Alhamdulillah kita sudah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan kerja. Semoga bantuan ini bermanfaat, terutama untuk anak-anaknya yang masih kecil," ujar walikota.
Selain memberikan santunan, beliaupun menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung akan terus mendampingi keluarga korban, termasuk memperhatikan pendidikan anak-anak almarhum hingga dewasa.
"Kami dari pemerintah tidak tinggal diam. Kakaknya sudah bekerja di Dinas PU, dan kami berharap ia bisa membantu adik-adiknya. Kami juga akan memastikan anak-anaknya bisa bersekolah dengan baik, termasuk memberikan beasiswa," lanjutnya.
Sementara itu Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi menambahkan, selain santunan kematian pihaknya juga turut memberikan beasiswa untuk anak yang masih bersekolah.
"Beasiswa ini diberikan mulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi. Kami harap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga," tutup Abdur Rahman.