Walikota Bandar Lampung menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung di ruang sidang rapat paripurna,Senin (3/8/2026).
Agenda rapat kali ini adalah penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, Walikota menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS Tahun 2026 disusun untuk menjawab dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Bandar Lampung.Fokus utama perubahan anggaran diarahkan pada program-program prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan infrastruktur, serta percepatan pemulihan ekonomi daerah.
Perubahan ini merupakan langkah strategis agar APBD 2026 lebih adaptif, tepat sasaran, dan selaras dengan visi pembangunan Kota Bandar Lampung. Kami berharap DPRD dapat memberikan dukungan dan masukan konstruktif agar kebijakan anggaran ini benar-benar bermanfaat bagi seluruh warga,” ujar Walikota dalam penyampaiannya.
Rapat Paripurna ini juga menjadi momentum sinergi antara Pemerintah Kota dan DPRD dalam memastikan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Kami berharap agar pembahasannya dapat berjalan dengan lancar, sehingga penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat kita lakukan tepat pada waktu dan sesuai dengan ketentuan.
atas perhatian dan kerja sama dari Dewan, kami sampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya. Semoga niat baik dan amal bakti kita untuk membangun dan memajukan Kota Bandar Lampung ini akan selalu mendapat ridho, rahmat dan barokah dari Allah SWT.