Pemerintah Kota Bandar Lampung melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pada Senin, 30 Maret 2026.
Kerja sama ini bertujuan mendukung program prioritas nasional (Asta Cita), khususnya dalam penguatan reformasi hukum dan birokrasi, serta pencegahan korupsi dan narkoba. Selain itu, sinergi ini juga difokuskan pada pengamanan aset daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta pemberian bantuan hukum guna menunjang tata kelola pemerintahan yang tertib, bersih, dan taat hukum.
Pemerintah Kota Bandar Lampung menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung atas terjalinnya kerja sama ini, yang diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Melalui kerja sama ini, diharapkan sinergitas antar lembaga semakin kuat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan di Kota Bandar Lampung.