Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan sekitar 35.193 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, Ketua RT, Ketua Lingkungan, dan anggota Linmas dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Semergou, Senin (14/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bandar Lampung saat ini telah mencapai sekitar 83 persen. Pemkot Bandar Lampung akan terus memperluas cakupan perlindungan, termasuk melalui pendataan organisasi wanita, para kader, serta pekerja lainnya.
Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan juga akan diberikan kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu.
Pemkot Bandar Lampung bersama BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan pendataan masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat memperoleh perlindungan.