Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyalurkan Santunan kepada korban yang mengalami bencana alam, serta bantuan pengobatan dan kematian, Jumat (8/5/2026).
Penyaluran dilakukan secara sombolis oleh Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana kepada 82 penerima santunan di Ruang Rapat Walikota Bandar Lampung.
Penyerahan bantuan menjadi bagian dari komitmen dan kepedulian Pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan sosial bagi masyarakat. Bantuan yang diberikan meliputi santunan kematian, bantuan bencana, serta biaya transportasi pengobatan bagi warga yang membutuhkan penanganan.
"Insyallah apa yang telah Pemerintah Daerah bagikan kepada masyarakat Kota Bandar Lampung merupakan bentuk kepedulian dalam membantu masyakakat yang mengalami musibah", ujar Wali Kota Bandar Lampung.
Kedepannya Pemerintah Daerah bersama Balai akan bersama-sama menangani masalah bencana terutama banjir yang ada di Kota Bandar Lampung.
Besaran bantuan yang diterima warga bervariasi, tergantung pada jenis musibah dan kondisi yang dialami. Pemerintah Kota memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.