Wali Kota Bandar Lampung Serahkan Bantuan Dana Hibah kepada Rumah Ibadah dan Pertuni.
Wali Kota Bandar Lampung memberikan bantuan dana hibah kepada sejumlah rumah ibadah serta Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026.
Penyerahan bantuan dana hibah tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Bandar Lampung, Selasa (15/9/2026).
Bantuan hibah diberikan kepada masjid, mushola, gereja, serta Pertuni sebagai bentuk perhatian dan dukungan Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan di Kota Bandar Lampung.
Melalui pemberian bantuan ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap dapat memberikan manfaat bagi para penerima serta mendukung kelancaran kegiatan keagamaan, sosial, dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Bandar Lampung juga terus berkomitmen untuk hadir dan memberikan dukungan terhadap berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperkuat kehidupan sosial dan kemasyarakatan di Kota Bandar Lampung.